TENTANG KAMI

WIN-S Consultant adalah perusahaan dibidang jasa perpajakan & akuntansi yang didirikan sebagai bentuk dari tuntutan pemerintah dalam penerapan peraturan perpajakan secara benar. Hal tersebut menuntut wajib pajak untuk melaksanakan peraturan perpajakan tersebut atau akan menghadapi sangsi dari pemerintah. Oleh karena itu, WIN-S Consultant akan membantu wajib pajak yang berujung pada pemenuhan kewajiban perpajakan dengan baik & benar. Komitmen WIN-S Consultant untuk selalu memberikan yang terbaik atas jasa layanan seperti motto “WIN-S Consultant for Solution.”

PERPANJANG SERTIFIKAT ELEKTRONIK

  

SERTIFIKAT ELEKTRONIK KAMU KADALUWARSA?

GABISA UPLOAD FAKTUR?

JANGAN SAMPE, YA!

Yuk segera perpanjang sertifikat elektronik kamu sebelum masa berlakunya habis. Supaya bisa upload faktur dan tidak telat lapor PPN!

Sebelum itu kamu bisa cek masa berlaku Sertifikat Elektronik melalui e-Nofa ya. Pengajuan perpanjangan sertifikat elektronik ini dapat dilakukan paling cepat 30 hari sebelum sertifikat elektronik kadaluwarsa, ya!

Perpanjang Sertifikat Elektronik untuk PKP yang masa berlaku Sertifikat Elektronik nya akan habis/telah habis dalam periode pencegahan penyebaran COVID-19 dapat dimintakan secara online, lho!

BACA JUGA : Faktur Pajak dan Cara Membuat Faktur Pajak

Begini caranya:

1.       PKP mengajukan permohonan sertel pada laman e-nofa efaktur.pajak.go.id

2.       PKP menginput passphrase pada laman e-nofa.

3.       PKP menghubungi KPP terdaftar melalui saluran telepon, email atau aplikasi pengirim pesan untuk mendapat persetujuan dari petugas khusus.

Petugas khusus melakukan validasi identitas KPP dengan membutuhkan data:

·         NPWP, nama dan alamat tempat tinggal/Kedudukan.

·         NIK (Bagi PKP OP) atau NIK yang mengajukan (bagi PKP badan).

·         Nomor telepon/HP yang terdatar di akun pajak.

·         Email yang terdaftar di akun pajak.

4.       Dalam hal petugas Khusus telah meyakini kebenaran identitas PKP, petugas khusus melakukan persetujuan pemberian Sertifikat Elektronik.

5.       Download Sertifikat Elektronik pada laman e-nofa.


Info lebih lanjut mengenai Jasa WINS Consultant

 

t

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar